Tega Ibu Ini Tumbalkan Anak Kandung Untuk Di Cabuli Dukun Agar Bisa Kaya Raya
Gerbang berita-Seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Napabalo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ditangkap petugas kepolisian Satreskrim Polres Muna karena tega mengorbankan
Foto pelaku
Parahnya lagi, setiap kali AU menyetubuhi BN / sang ibu rela menunggu di depan kamar penginapan hingga selesai. Aksi bejat sang ibu yang memaksa anaknya untuk memuaskan nafsu AU, itu terbongkar, ketika korban menceritakan pada ayahnya, yang baru pulang dari perantauan.
Mendapat laporan dari anaknya, sang ayah langsung melaporkan istrinya bersama AU ke Polres Muna. Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menjelaskan peristiwa itu bermula ketika ZY berkomunikasi dengan AU yang mengaku dapat menggandakan uang melalui ritual pesugihan,
namun syaratnya, anak ZY harus berhubungan badan dengan AU yang saat ini masih kabur. “Saat ini Satreskrim Polres Muna masih melakukan pengejaran terhadap AU, yang merupakan pelaku utama,” ujar Hamka, Jumat (24/9/2021).
Kini, ZY telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain. ZY dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d / ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 / dengan pidana paling lama 15 tahun.